kubet – Yuran Fernandes Terima Pengurangan Hukuman, Sanksi Jadi 3 Bulan

Pemain asing sekaligus kapten PSM Makassar Yuran Fernandes dijaga ketat pemain Madura United saat laga pekan ke-25 Liga 1 2024-2025 yang berakhir dengan skor 3-1 di Stadion Gelora Bangkalan, Minggu (2/3/2025) malam.

Lihat Foto

PSM Makassar, Yuran Fernandes akhirnya mendapatkan pengurangan hukuman dari Komite Banding (Komding) PSSI.

Hukuman larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia yang semula berlaku selama 12 bulan, kini dipangkas menjadi tiga bulan.

Keputusan tersebut diumumkan melalui unggahan resmi akun Instagram PSM pada Sabtu (17/5/2025) yang mengacu surat Komite Banding PSSI Nomor: 010/KEP/KB/BRI-LIGA1/V/2025.

Selain larangan bermain selama tiga bulan, Yuran tetap dikenai denda sebesar Rp 25 juta.

“2.2 Menjatuhkan sanksi disiplin kepada pemain klub PSM Makassar atas nama YURAN FERNANDES ROCHA LOPES berupa larangan beraktivitas yang terkait dengan sepak bola selama 3 (tiga) bulan kalender sejak keputusan diterbitkan dan membayar denda Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah),” demikian bunyi keputusan Komite Banding PSSI.

Hukuman terhadap Yuran Fernandes dipicu oleh unggahan kontroversial sang pemain di media sosial pribadinya.

Dalam unggahan tersebut, ia mengkritisi level sepak bola Indonesia yang dinilainya memuat praktik korupsi.

Pernyataan itu muncul sehari setelah laga Liga 1 2024-2025 PSS vs PSM yang berakhir kekalahan untuk timnya.

Pernyataan tersebut menuai reaksi keras. Meskipun Yuran telah meminta maaf dan menghapus unggahannya, Komite Disiplin PSSI tetap menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas selama 12 bulan dan denda Rp 25 juta.

Kemudian klub Yuran, PSM, mengajukan banding pada 13 Mei 2025, dengan harapan sanksi tersebut dibatalkan atau dikurangi.

Manajer PSM, Muhammad Nur Fajrin, menjelaskan bahwa banding yang diajukan memang ditolak.

Namun, Komding PSSI mempertimbangkan ulang bentuk pelanggaran disiplin yang dilakukan Yuran Fenandes.

“Komite Banding meninjau kembali bentuk pelanggaran disiplin Yuran Fernandes sehingga hukuman dari 12 bulan larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia dikurangi menjadi tiga bulan kalender sejak diputuskan,” ujar pria yang biasa disapa Fajrin saat konferensi pers virtual.

“Jadi bukan banding diterima, kalau banding diterima Yuran tak dihukum,” imbuhnya.

Menurut Fajrin, Komding PSSI menilai pemain asal Tanjung Verde itu telah melanggar Pasal 59 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI 2023.